Tampilkan postingan dengan label Fajar Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fajar Banten. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 November 2008

“BIARKAN RAKYAT SEHAT”

Negara harus bebaskan biaya pendidikan

Negara harus bebaskan biaya kesehatan……

Oleh karena itu biarkan kami sehat

Agar mampu menjaga kedaulatan di tanah air ini.

Negara harus seperti itu....

Kalau tidak, bubarkan saja. (Iwan Fals dalam album 50:50).

Kebetulan hari ini (12 Nopember) ditetapkan pemerintah sebagai Hari Kesehatan Nasional. Konsepsi Paradigma Sehat kembali menjadi pembicaraan hangat para pihak. Tak mau ketinggalan, sejak dua tahun lalu Pemda Pandeglang bahkan turut mencanangkan program ”Pandeglang Sehat 2010”, dua tahun lebih lama dibandingkan dengan niatan mulia pemprov dengan ”Banten Sehat 2008”nya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah akankah hal itu terwujud?

Idealnya negara memang harus mampu membebaskan biaya kesehatan untuk menjawab rendahnya kemampuan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan yang baik di negeri ini. Namun sayang, sederet bait syair lagu Iwan Fals di atas dibuat dan dinyanyikan dalam bingkai ’negara imposible’.

Sejumlah program yang digulirkan pemerintah untuk menjadikan rakyat Indonesia sehat telah diluncurkan, diantaranya adalah JPS-BK (Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan), yang turunannya berbentuk Askeskin (Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin). Akan tetapi, dengan sekedar memegang kartu Askeskin saja, si miskin tidak begitu saja mendapat kemudahan, apalagi untuk mendapatkan pelayanan yang prima secara gratis. Sebab fakta di lapangan menunjukkan bahwa tetap saja ada sejumlah persoalan bisa diselesaikan hanya dengan uang yang menjadi beban rakyat miskin dalam keadaan gering itu. Sehingga tidak heran ada pihak yang menengarai bahwa program Askeskin adalah semu dan lebih dijadikan komoditas politik yang berkesan populis.

Bisa dilihat dengan kasat mata kondisi sarana dan prasarana rumah sakit umum Pandeglang yang sangat memprihatinkan. Kapasitas ruangan terbatas, kumuh, sumpek, kotor yang disertai aroma septictank yang menyengat karena sudah lama tidak dikuras, obat-obatan terbatas, ditambah lagi dengan perilaku masyarakat yang kesadaran hidup bersihnya masih sangat rendah. Sisa makanan beserta kemasannya (mulai dari daun pisang, upih-pelepah pinang), plastik, minuman, puntung rokok berserakan di hampir setiap sudut ruangan rumah sakit yang berminggu-minggu menumpuk tidak dibersihkan.

Bahkan pada satu malam tampak seorang dokter tersengal-sengal sesak nafas mencium kepulan asap rokok penunggu pasien di sekitar instalasi bedah saat ia menunaikan tugas memeriksa pasiennya. Sejumlah pasien nampak di lorong-lorong yang kotor menjadi pemandangan yang biasa terjadi. Jadi, lengkaplah sudah persoalan kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandeglang yang -menurut pengakuan si dokter tadi - merupakan rumah sakit terparah dibandingkan dengan rumah sakit daerah lain yang pernah menjadi tempat tugasnya, di luar pulau jawa sekalipun.

Paradigma Sakit

Penulis berasumsi, siapapun yang memimpin RSUD Pandeglang tak akan mampu berbuat banyak dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal jika regulasinya tetap seperti sekarang. Di antara persoalannya adalah masih sangat terbatasnya alokasi anggaran dari pemerintah untuk menutupi kebutuhan biaya operasional. Padahal PAD Pandeglang sekitar 30% diantaranya bersumber dari retribusi kesehatan, sejak 15 Februari 2002 melalui Perda Nomor 16 tahun 2001 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan. Tidak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai 300%, biaya pendaftaran di Puskesmas yang dulu dari Rp.500 naik menjadi Rp.2000. Itupun belum termasuk tindakan medis, artinya pengguna jasa hanya mendapatkan pemeriksaan, suntikan bila diperlukan dan obat. Belum lagi ketika harus ada tindakan medis, maka minimal Rp.5000 harus dikeluarkan si pasien.

Persoalan tidak berhenti disitu, dana sebesar Rp.2000/pengunjung itu semuanya harus langsung disetorkan petugas Puskesmas ke kas daerah bada bulan berjalan melalui dinas kesehatan untuk mendongkrak PAD. Sedangkan jatah untuk biaya operasional puskesmas dikembalikan dua atau tiga bulan kemudian sebesar Rp.500. Sehingga untuk menutupi biaya operasional yang besifat mendesak pada bulan berjalan, pihak puskesmas harus mencari alternatif solusi sendiri. Seandainya tidak ada program JPS BK dari pemerintah pusat, dapat diprediksi, puskesmas-puskesmas di Kabupaten Pandeglang akan mati suri. Sebab dari dana itulah pihak pengelola puskesmas bisa menutupi kebutuhan operasional pada bulan berjalan.

Kegelian terakhir adalah adanya penekanan dari pemda untuk memberikan target kepada seluruh puskesmas dalam perolehan kunjungan tiap tahunnya. Padahal dalam konteks paradigma sehat, logika yang dipakai adalah ’jika kunjungan masyarakat ke puskesmas semakin rendah, maka hal itu merupakan salah satu indikator telah terjadinya peningkatan derajat kesehatan masyarakat’. Di Pandeglang justru menggunakan logika terbalik, yakni menggunakan paradigma sakit; ’jika kunjungan masyarakat ke puskesmas semakin tinggi, maka hal itu merupakan salah satu indikator keberhasilan dinkes dalam mendongkrak PAD Pandeglang’.

Jadi sungguh sangat memprihatinkan, rakyat miskin yang sedang sakit ternyata merupakan pihak yang paling besar memberikan andil dalam perolehan PAD. Sebab hanya orang miskin yang sakit saja lah yang menggunakan jasa layanan kesehatan Puskesman. Sedangkan masyarakat yang tingkat ekonominya menengah keatas, dipastikan enggan menggunakan jasa kesehatan di puskesmas. Ia akan memilih berkunjung ke dokter, mantri yang membuka praktek di rumahnya atau ke rumah sakit yang besar, mahal, pelayanannya optimal, yang tentu saja tidak ada di luar Pandeglang.

Perilaku Kotor

Alternatif menggunakan out sourching melalui jasa cleaning service dari pihak ketiga (swasta) sebagaimana dilakukan rumah sakit lain (termasuk rumah sakit pemerintah), sesungguhnya akan mampu menanggulangi persoalan kebersihan di lingkungan rumah sakit. Sebab masyarakat datang ke rumah sakit bertujuan untuk sehat, bukan tambah sakit. Hal ini juga sekaligus akan mendidik masyarakat untuk berperilaku bersih. Setidaknya warga akan introspeksi diri dan tidak seenaknya membuang sampah atau meludah, jika melihat lantai rumah sakit bersih, saluran air bersih, dan tidak menghirup aroma septic tank.

Keluhan pengelola pihak rumah sakit mengenai keterbatasan dana untuk menggunakan jasa pemelihara kebersihan dari pihak swasta sangatlah kontra logika dengan capaian retribusi bidang kesehatan dalam mendongkrak PAD. Dalam hal ini tentu niatan baik dan mulia dari kepala daerah menjadi kunci utama yang dinantikan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat yang sakit itu, dibandingkan dengan sekedar merencanakan menggratiskan biaya pernikahan yang jelas-jelas si calon pengantin memiliki rencana untuk berumah tangga dan tentu sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Sebab orang miskin yang sakit dipastikan tidak memiliki niat/rencana untuk sakit.

Kini saatnya orang miskin yang sedang sakit jadi sehat. Supaya mimpi Pandeglang Sehat 2010 tidak menjadi isapan jempol belaka, segera fungsikan gedung rumah sakit baru (lebih mirip kampus gedung sekolah ketimbang rumah sakit) yang kini sudah mulai nampak lapuk dan kusam di bilangan Cipacung itu, agar tidak didahului diisi oleh uka-uka, dedemit dan sejenisnya. Tetapi tentu kita harus ingat, sudahkan gedung tersebut dilengkapi dengan tempat pembuangan limbah yang terpisah dengan septic tank? Bagaimana dengan sarana dan prasarana penunjang lainnya? Rakyat tentu berhak mempertanyakan hasil analisa mengenai dampak lingkungan sosial (amdalsos)nya.

Memaknai Seba Urang Baduy

“……………Pulo Jawa ieu aya aturana. Nyanghulu ka Jungkulan, nunjang ka Balambangan. Ari di Jungkulan ngarana Sangiang Sirah, di Balambangan, Sangiang Dampal. Ti Sangiang Sirah ka Sangiang Dampal, eta aya jantungna, ngarana Gunung Kendeng. Eta sakabeh gunung, sumber cai nu aya, kudu dilestarikeun. Sabab san kahirupan manusa jeung mahluk hirup sajabana kahareupnakeun.………….”

Hari ini, masyarakat adat Baduy, melakukan salah satu dari sekian banyak rangkaian upacara adat yang ada pada Urang Baduy. Dalam sistem penghitungan Urang Baduy, tahun ini adalah Tahun Alip. Upacara tersebut biasanya dipimpin oleh Jaro Tanggungan Dua Belas, yang saat ini masih dipegang oleh Ayah Saidi bersama Jaro Pamarentah tersebut merupakan delegasi yang terdiri dari tokoh adat dan warga Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Delegasi yang berasal dari Baduy Dalam (sering juga disebut Urang Tangtu, Urang Kajeroan, Urang Girang) yang mengikuti upacara ini biasa datang lebih dulu dan terpencar dengan rombongan dari Baduy Luar. Karena warga Baduy Dalam dilarang menggunakan kendaraan atau binatang. Biasanya mereka berangkat lebih dulu dengan senantiasa berjalan kaki tanpa alas kaki. Sedangkan delegasi dari Baduy Luar (yang juga akrab disebut Urang Panamping) diperbolehkan menggunakan sarana transportasi umum. Upacara adat itu disebut Seba.

Rute perjalanan Seba sudah sedemikian jelas, pertama seluruh delegasi mengunjungi kantor Bupati Lebak. Setelah itu sebagian kecil delegasi berkunjung ke kantor Bupati Pandeglang. Kemudian dilanjutkan ke kantor Bupati Serang oleh sebagian kecil delegasi dan puncaknya berakhir di kantor Gubernur Banten yang dihadiri oleh seluruh delegasi. Adapun yang diperbolehkan untuk menjadi peserta upacara Seba hanya kaum laki-laki, baik orang dewasa, pemuda maupun anak-anak.

Kata Seba dalam acara rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini masih saja menimbulkan beragam penafsiran dan pemaknaan di banyak kalangan, baik dari sisi tata bahasa maupun filosofisnya.

Dalam pandangan yang stereotype, Seba dimaknai sebagai suatu aktifitas untuk persembahan hasil tanam kepada penguasa negara, atau sebuah simbol dari suatu ketundukan. Pandangan ini muncul akibat dari sejarah perjalanan panjang sebelum Republik Indonesia merdeka. Di mana pada zaman kolonial Belanda, diterapkan kewajiban kepada daerah-daerah jajahannya untuk mempersembahkan upeti. Sehingga apa yang dilakukan oleh Urang Baduy melalui acara Seba dianggapnya sebagai sikap dari ketaklukan atau ketundukan kepada penguasa (negara).

Menjalin Kasih

Dalam keseharian kita masih akrab dengan kata Seba, Nyeba, Paseban, atau yang sedikit mirip seperti Nyaba. Seba sendiri berarti bertemu atau berjumpa. Nyeba artinya berkunjung untuk melakukan pertemuan. Sedangkan kata Paseban beratri tempat pertemuan, tempat musyawarah. Di beberapa daerah pedesaan istilah paseban masih sering digunakan. Sementara dalam terminologi Islam, kata Seba memiliki makna silaturrahiem, muwajahah, suatu aktifitas horizontal yang wajib dilakukan oleh semua manusia.

Sementara dalam pandangan Urang Baduy sendiri, Seba merupakan bentuk konkret dari upaya untuk mempererat ikatan tali silaturaheim secara formal terhadap Bapak Gede. Dalam hal ini istilah Bapak Gede yang dimaksud adalah Bupati Lebak, Bupati Pandeglang, Bupati Serang, Gubernur Banten (sebelum menjadi provinsi tersendiri, Seba dilakukan kepada Residen Banten). Hal ini dilakukan bukan bermakna untuk menyampaikan upeti kepada penguasa, ataupun sebagai bentuk pengakuan dan ketundukan. Akan tetapi lebik kepada upaya untuk menyambung tali silaturahiem antara Urang Baduy dengan Pemerintah Daerah.

Adapun persoalan hasil panen, makanan yang mereka bawa, seperti gula aren, buah pisang dan hasil ladang lainnya, tak lebih dari sekedar tanda mata yang dalam bahasa mereka disebut pamuka lawang (pembuka pintu). Makna lain dari Seba adalah sebagai sikap yang sepatutnya antara anak kepada orang tua.

Upacara Seba Tahun merupakan bagian akhir dari rangkaian upacara adat. Seba juga bermakna sebagai tanda dari usainya tahapan musim tanam padi. Sebab di lingkungan adat Baduy terdapat banyak rangkaian upacara yang berhubungan dengan aktifitas pertanian. Di penghujung musim kemarau, mereka melakukan upacara adat yang dimulai dengan Narawas (berdoa untuk memulai musim tanam di huma/ladang). Dilanjutkan dengan Nebas/nuaran kakayon (menebangi pepohonan yang hendak dijadikan lahan menanam padi). Ngaduruk (membakar ranting dan ilalang yang sudah kering) yang kemudian memnersihkannya dari sisa-sisa ranting yang tidak sempat terbakar.

Tahapan berikutnya adalah Ngaseuk, menanam benih padi di lubang yang tersedia dengan menggunakan aseuk-tongkat runcing. Disambung dengan Ngored, menyiangi rerumputan di sela-sela tanaman padi pada waktu usia padi mencapai lima sampai enam minggu. Setelah padi berbuah dan menguning, dilakukan Dibuat/ngetem, yaitu memetik padi dengan menggunakan ani-ani. Diikuti dengan upacara Kawalu, syukuran atas hasil panen, yang terdiri dari tiga tahap, ada Kawalu Mitembeuy/awal, Kawalu Tengah dan Kawalu tutug/ahir, dalam kurun waktu tiga bulan berturut-turut. Pada rentang waktu tersebut, ke-tiga kampung Baduy Dalam tertutup untuk dikunjungi warga yang berasal dari luar Baduy. Selepas Kawalu, ada upacara Ngalaksa, yakni melakukan perhitungan jumlah warga, dengan cara yang sederhana, yakni setiap kepala keluarga menyerahkan ikatan tangkai padi sesuai dengan jumlah anggota keluarganya kepada Kokolot kampung setempat. Dengan demikian, perkembangan jumlah penduduk di desa Kanekes sangat akurat dan tidak terlalu membutuhkan energi yang terlalu banyak.

Setelah itu, barulah upacara Seba dilaksanakan. Adapun puncak dari rangkaian upacara adat itu adalah Ngaramaan, yakni membersikkan sasaka-sasaka atau keramat-keramat yang ada di wilayah kampung Cibeo. Kemudian berakhir di acara Muja, yakni mengunjungi Sasaka Domas atau Panembahan Arca Domas yang dilaksanakan dalam waktu dua hari pada jam-jam tertentu. Lokasinya berdekatan dengan kampung Cikeusik, tepatnya di hulu sungai Ciujung, yang hanya orang-orang tertentu saja boleh mengikutinya.

Pesan dari Kanekes

Dalam acara seba/silaturahiem, senantiasa dibarengi dengan saling sambut antara tuan rumah dengan Utusan dari Baduy. Di ajang Seba inilah konsep siling asah, siling asih, siling asuh diimplementasikan. Yang menarik, dari tahun ke tahun, amanat yang disampaikan Urang Baduy kepada para Kepala Daerah tersebut selalu sama. Setidaknya tidak pernah luput menyampaikan dua pesan. Kedua pesan dari Puun - pucuk pimpinan adat Baduy yang tidak pernah keluar dari kawasan Baduy - ini disampaikan melalui Jaro Tanggungan Dua Belas dan atau Jaro Pamarentah (kepala desa). Pertama, bagaimana pemerintah dan rakyat berupaya menciptakan hidup rukun dan damai, menyatu dengan alam. Bagaimana agar manusia bisa menciptakan hidup yang harmoni dengan lingkungan alam. Hal tersebut dibingkai dalam sebuah kalimat sederhana, gunung ulah dilebur, lebak ulah diruksak.

Dalam tradisi lisan Urang Baduy, dikatakan, “Pulo Jawa ieu aya aturanana. Nyanghulu ka Jungkulan, nunjang ka Balambangan. Ari di Jungkulan ngarana Sangiang Sirah, di Balambangan, Sangiang Dampal. Ti Sangiang Sirah ka Sangiang Dampal, eta aya jantungna, ngarana Gunung Kendeng. Eta sakabeh gunung, sumber cai nu aya, kudu dilestarikeun. Sabab san kahirupan manusa jeung mahluk hirup sajabana kahareupnakeun”. (Pulau Jawa ini ada aturannya, kepala berada di Ujung Kulon, kaki ada di Blambangan. Di Ujung Kulon namanya Sangiang Sirah, dan di Blambangan bernama Sangiang Dampal. Dari Sangiang Sirah ke Sangiang Dampal itu ada jantungnya, namanya Gunung Kendeng. Seluruh gunung yang ada itu, termasuk sumber airnya, harus kita jaga kelestariannya. Sebab hal itu untuk kehidupan manusia dan makhluk Tuhan lainnya di masa yang akan datang).

Kedua, pemerintah diminta untuk senantiasa tunduk dan patuh kepada aturan negara, sebagaimana mereka tunduk dan patuh kepada aturan adat, yakni dengan menegakkan hukum setegak-tegaknya dengan kejujuran dan kearifan, agar rasa keadilan dalam masyarakat dapat terwujud.

Dua pesan tersebut disampaikan dengan penuh kesungguhan, dengan harapan agar para pihak, khususnya pemerintah segera melakukan upaya pembenahan atas dua persoalan tersebut. Akankah pesan mulia tersebut hanya dianggap sebagai angin lalu pada acara Seba di tahun AlipWallahu’alam. ini?

Menyambut Seba Gede, CICAKAL GIRANG (Komunitas Muslim di Baduy)

“Agama jeung kapercayaan Urang Baduy mah, Islam Sunda Wiwitan. Ngan di Cicakal Girang aya warga muslim, dina sajarah kahadiranana nyaeta dipenta ku lembaga adat ka Sultan Banten, anu tujuana supaya ngabantu ngurus pencatatan perkawinan warga Baduy atawa warga anu ngalanggar adat jeung ngurus mayit…….”

Hari ini, (21/04) dipastikan setidaknya 800 orang delegasi masyarakat adat (Baduy Dalam dan Baduy Luar) berduyun-duyun menuju pendopo Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang dan Pemprov Banten untuk melaksanakan rangkaian upacara adat yang disebut Seba, sebagai salah satu bentuk upaya menyambung tali silaturahmi dengan pemerintah daerah (Kabupaten & Provinsi Banten) yang senantiasa mereka pertahankan. Upacara seba tahun ini terkategorikan sebagai Seba Gede, sebab melibatkan banyak warganya.

Sebagaimana biasa, warga Baduy Dalam (sering disebut Urang Tangtu atau Urang Baduy Jero) yang berasal dari Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana melakukan perjalanan menuju Pemkab Lebak dan Pemprov Banten dengan berjalan kaki. Sementara warga Baduy Luar (Urang Panamping atau Urang Baduy Luar) menggunakan kendaraan roda empat.

Mereka membawa “oleh-oleh” berupa buah-buahan dari hasil panen di huma atau di ladang, seperti pisang, gula aren dan sebagainya. Bingkisan tersebut tak lebih dari sekedar tanda mata (pamuka lawang) antara anak dengan orang tua dan bukan bermakna sebagai simbol ketundukan atas penguasa. Sebab dalam prosesi upacara adat tersebut, terdapat dua misi utama yang secara eksplisit mereka sampaikan, yakni menyambung tali silaturahmi dan menyampaikan pesan Puun (pucuk pimpinan komunitas adat Baduy) untuk senantiasa menyatu dengan alam dengan cara menjaga kelestariannya.

Meski melibatkan banyak orang, kegiatan ini tak akan memperlihat kegadukan, hirup-pikuk. Mereka mampu memposisikan diri sebagai tamu yang baik dan berperilaku santun.

CICAKAL GIRANG

Terlepas dari itu, ada sesuatu hal menarik lainnya yang dimiliki komunitas adat Baduy, yakni Kampung Cicakal Girang. Bagi sebagian masyarakat yang sudah mengenal masyarakat Baduy di pegunungan Kendeng ini, mungkin masih asing dengan istilah Cicakal Girang. Dimana keseluruhan penduduknya merupakan warga muslim yang tak ada bedanya sama sekali dengan warga muslim lainnya. Lokasinya terletak di dalam kawasan Baduy. Sedangkan bagi mereka yang sekilas sudah mengenalnya juga masih ada yang berpandangan stereotipe - beranggapan bahwa warga muslim di Cicakal Girang adalah Islam baru. Padahal pada kenyataannya tak ada sesuatu pun yang baru dari ajaran Islam yang dilaksanakan warga Cicakal Girang.

Cicakal Girang yang terletak di ujung barat Desa Kanekes, berbatasan langsung dengan Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik. Saat ini sudah berkembang menjadi dua kampung baru (babakan) yang masing-masing kampung memiliki masjid/musholla. Bentuk dan bahan bangunan rumah warga Cicakal Girang jauh berbeda dengan komunitas adat Baduy. Di samping itu warga Cicakal Girang juga memiliki satu unit (dua lokal) madrasah ibtidaiyah yang terdiri dari 97 siswa. Dengan keterbatasan sarana & prasarana yang dimiliki, pengelola madrasah memanfaatkan masjid dan rumah warga untuk kegiatan belajar mengajar.

ASAL USUL

Berdasarkan tradisi lisan yang dikemukakan Jaro Pamarentah (Kades Kanekes) Dainah dan Ustadz Abdul Rosyid, tokoh Kampung Cicakal Girang, asal usul komunitas muslim disana berawal dari persoalan jauhnya jarak yang harus ditempuh warga Baduy (apalagi warga Baduy Dalam) yang akan melakukan pencatatan pernikahan yang dilakukan di Leuwidamar. Atas persoalan tersebut, lembaga adat mengajukan permohonan kepada Sultan Banten untuk menempatkan warga muslim di wilayah Desa Kanekes. Atas permohonan tersebut, pihak kesultanan Banten menitipkan satu keluarga muslim untuk membantu lembaga adat dalam menyelesaikan administrasi pernikahan warga Baduy serta membantu merawat jenazah warga yang meninggal dunia. Tidak jelas tepat waktu penempatan warga muslim tersebut. Adalah Ki Sahum orang pertama yang diberi mandat untuk membantu masyarakat Baduy. Namun utusan pihak kesultanan Banten tersebut juga belum terungkap berasal dari mana.

“Agama jeung kapercayaan Urang Baduy mah, Islam Sunda Wiwitan. Ngan di Cicakal Girang aya warga muslim, dina sajarah kahadiranana nyaeta dipenta ku lembaga adat ka Sultan Banten, anu tujuan na supaya ngabantu ngurus pencatatan perkawinan warga Baduy atawa warga anu ngalanggar adat jeung ngurus mayit…….” (Agama dan kepercayaan orang Baduy yaitu Islam Sunda Wiwitan. Namun di kampung Cicakal Girang terdapat warga muslim, yang dalam sejarah keberadaannya yaitu atas dasar permintaan lembaga adat kepada Sultan Banten dengan tujuan untuk membantu mengurus pencatatan pernihakan warga Baduy atau warga yang melanggar adat serta mengurus jenazah. - Jaro Dainah).

Istilah Cicakal Girang sendiri berasal dari kata “Cicukul”, yang bermakna “air sungai yang jadi”/bersemi. Cicakal Girang berbatasan langsung dengan kampung Baduy Luar lainnya yakni Cipaler yang berdekatan dengan kampung Cicakal Hilir. Atas perannya membantu lembaga adat, warga Cicakal Girang diberikan keleluasaan dalam nelaksanakan ajaran Islam. Disana terdapat beberapa unit bangunan sarana ibadah berupa masjid dan musholla yang pada awalnya terbuat dari gubuk sederhana. Kini hanya satu unit bangunan musholla yang masih sederhana berbilik bambu dan sudah lapuk dimakan usia, selebihnya sudah berdiri permanen dari bahan bangunan layaknya masjid/musholla di daerah lain.

BUKAN WARGA ADAT

Sejak tahun 1975, atas kebijakan lembaga adat Baduy, warga Cicakal Girang yang kini sudah berjumlah 324 jiwa (158 laki-laki, 166 perempuan) tersebut bebas membangun rumahnya terbuat dari bahan semen, pasir dan batu/bata, memiliki lantai keramik, genting dan sebagainya yang tidak boleh terlalu mewah. Disana juga terdapat tanaman cengkeh, kerbau peliharaan, sawah, kolam ikan (yang kesemuanya merupakan pantangan adat Baduy). Alat penerangan pun sudah memanfaatkan listrik bertenaga surya. Cara berpakaian dan pola perilaku mereka juga jauh berbeda dengan warga Baduy. Karenanya dalam amanat lembaga adat, warga Cicakal Girang dinyatakan sebagai warga yang bukan merupakan bagian dari komunitas adat Baduy, akan tetapi orang Islam yang ada di Desa Kanekes. Sehingga wajar bila tak ada kewajiban atas mereka untuk mengikuti upacara adat yang biasa dilakukan di Baduy.

Atas penggalan sejarah yang diriwayat itu tak satupun warga Cicakal Girang yang merasa dirinya sebagai Urang Baduy. Akan tetapi tak satupun juga di antara mereka yang tidak merasa bangga dan kagum terhadap Urang Baduy. Khususnya terhadap komitment Urang Baduy terhadap pelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap aturan adat serta berpola perilaku sederhana dengan mengedepankan kejujuran dan keikhlasan, sebagai implementasi dari filosofi hidup lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung (panjang tak oleh dipotong, pendek tak boleh disambung), yang bermakma mengedepankan kejujuran dan kesederhanaan.

Uniknya keberadaan warga muslim di Cicakal Girang, tak pernah satu kali pun warga Baduy yang menyatakan keluar dari lingkungan adat dan kemudian memeluk agama Islam yang diislamkan disana. Warga Baduy yang menyatakan masuk Islam biasanya diislamkan di Ciboleger Desa Bojongmenteng atau di Pal Opat.

Sepenggal goresan tangan ini untuk menggugah kerinduan akan local wisdom.

Selasa, 25 November 2008

MENCARI JATIDIRI BANTEN (Sebuah Autokritik)

’’….. Pulo jawa ieu aya aturanana, nyanghulu ka Jungkulan, nunjang ka Balangbangan. Di Jungkulan ngarana Sangiang Sirah, di Balangbangan Sangaiang Dampal. Ti sanghiang Sirah ka Sanghiang Dampal eta aya bokongna, ngarana Gunung Kendeng. ‘’

Sebuah ide yang tentu mulia ketika Dinas Pendidikan Provinsi Banten bekerjasama denga STAIN SMHB menggelar Seminar Sejarah dan Kebudayaan Banten beberapa waktu yang lalu di Hotel Mahadria Serang. Ide tersebut merupakan sebuah keinginan untuk memformulasikan dalam rangka mentransformasikan nilai-nilai kesejarahan dan kebudayaan Banten. Sehingga dapat menjadi semacam identitas yang melekat pada setiap individu masyarakat Banten. Sayangnya kegiatan yang berlangsung dua hari itu tidak (belum) melahirkan suatu rumusan apapun yang dapat direkomendasikan bagi pemerintah untuk dijadikan suatu landasan (platform) dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan.

Ide tersebut tentu memerlukan suatu proses dialektika yang panjang, mendalam dan membutuhkan energi yang sangat besar. Sebab yang harus dilakukan terlebih dahulu melakukan inventarisasi nilai-nilai kesejarahan dan kebudayaan yang bersangkutan di berbagai sudut wilayah Banten. Yang positif bagi pengembangan dan pembangunan potensi sumber daya manusia Banten. Proses inventarisasi itu sendiri tidak boleh dilakukan sepenggal-sepenggal. Ia harus mencakup seluruh fase atau tonggak yang menjadi catatan sejarah Banten, mulai dari masa pra sejarah, masa Hindu, jaman keemasan Islam, sampai dengan lahirnya Provinsi Banten.

Hal ini perlu dilakukan agar formulasi nilai-nilai kesejarahan dan kebudayaan yang akan ditransformasikan benar-benar menjadi representasi dari nilai-nilai positif yang pernah hidup dan sedang berkembang di bumi Banten secara utuh (komprehensif). Sehingga akan menjadi suatu kekuatan yang mampu membendung dan mengeliminir ekses negatif yang dapat muncul dari modernisasi.

Terjebak Simbol-simbol

Seorang pengikut tradisi Webberian, Peter L. Berger berpendapat dalam bukunyam Modernisasi danKesadaran Manusia, bersama Brigitte Berger dan Hansfried Kellner, bahwa akibat adanya modernisasi, manusia (di negara dunia ketiga khususnya) hanya dapat memfungsikan sistem norma sebagai simbol-simbol belaka. Nilai-nilai kemanusiaan sudah tereduksi oleh modernisasi itu sendiri. Manusia hanya dapat dikontrol melalui approach security (pendekatan keamanan). Tidak ada lagi kesadaran kemanusiaanya.

Dari hasil pemikiran Berger nampak terdapat relevansi dengan peradaban manusia di Banten saat ini. Dimana kita sering terjebak pada romantisme sejarah dan sangat gandrung dengan simbol-simbol belaka. Akan tetapi kita harus sportif mengacungkan jempol kepada saudara kita yang ada di Desa Kanekes (Masyarakat Baduy) yang mau tidak mau juga harus berhadapan dengan kenyataan di atas. Namun dengan luar biasa mereka mampu mengeliminir masalah tersebut. Nilai dan norma yang ada dalam masyarakat merupakan sebuah kontrol utama pola perilaku anggota masyarakatnya. Mereka mampu menyatukan diri dengan lingkungannya.

Terlepas dari keabsahannya, agama Sunda Wiwitan nampaknya menjadi benteng yang cukup kokoh bagi mereka dalam menghadapi gencarnya kampanye yang dilakukan oleh negara-negara maju. Harga manusia tidak pernah mereka samakan dengan makhluk lain. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini istilah ‘memanusiakan manusia’ sudah semakin termarginalkan oleh hawa nafsu duniawi. Pernyataan itu dapat dibuktikan dengan kenyataan bahwa sampai saat ini belum pernah terjadi tindak kriminal atau pidana yang bisa mengancam jiwa orang lain. Padahal kita juga bisa lihat dengan mata kepala sendiri bahwa di pinggang setiap laki-laki warga Baduy senantiasa dilengkapi dengan sebilah golok (nyoren golok). Inilah salah satu serpihan kebudayaan yang patut kita teladani.

Dalam perkembangan selanjutnya kita juga mengenal istilah post-modernisme. Di negara-negara maju, yang lengkap dengan berbagai atributnya, saat ini justru sudah menginterpretasikan post-modernisme sebagai suatu orientasi kembali kepada alam (back to nature). Dalam perkembangan teknologi pertanian misalnya, negara maju (misalnya Jepang) sudah mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, mereka tidak lagi menggunakan pupuk pabrikan seperti urea, KCL, TSP serta jenis pupuk an-organik lainnya yang pada dasarnya justru akan menurunkan tingkat kesuburan tanah. Pupuk yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat Jepang, sudah beberapa tahun terakhir berorientasi pada pemanfaatan sampah yang diolah menjadi humus.

Nampaknya apa yang dilakukan oleh masyarakat Baduy dalam menggarap lahan pertaniannya yang senantiasa menolak menggunakan pupuk dengan unsur kimiawi, patut kita jadikan cermin dalam kaitannya dengan upaya pelestarian lingkungan alam. Mengingat pencemaran lingkungan hidup dewasa ini sudah sangat memprihatinkan dan mengglobal.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah siapa yang rela mengedepankan kejujuran dan kearifan untuk melakukan hal yang membutuhkan energi yang sangat besar itu ? Sebab akan sangat mustahil apabila misalnya hal itu dilakukan oleh pemerintah semata. Untuk menghindari krisis identitas di Banten, tentu kita memerlukan strategi kebudayaan yang menjadi tanggung jawab para pelaku (stake holders). Seorang arkeolog Banten, DR. Moh. Ali Fadillah telah menyodorkan alternatif ‘alat’ yang disebutnya Trisula, yakni kita harus membangun kesadaran, mengedepankan kehidupan kolektif dan berusaha meningkatkan kreatifitas.

Local Wisdom

Kearifan yang harus dibangun untuk menggali/melacak/menemukan kembali nilai-nilai transformatif dari masa lalu Banten yang sangat penting bagi sustainable human development di Banten menurut hemat penulis harus dimulai dengan menginventarisir nilai-nilai yang bersumber dari local wisdom. Seperti dimaklumi bersama bahwa sedemikian prulalnya nilai-nilai yang menjadi akar kesejarahan dan kebudayaan – di berbagai wilayah Provinsi Banten. Jika hal ini tidak dilakukan, maka dapat dipastikan subyektivitas yang akan mengemuka.

Pemikiran di atas merupakan suatu autokritik penulis yang diawali dari kecenderungan yang berkembang bahwa seakan-akan akar kesejarahan dan kebudayaan Banten lebih bersumber dari masa kesultanan. Dimana pada fase itu Banten berada pada puncak kejayaannya yang sangat kental dengan nuansa Islami. Padahal fakta membuktikan, sebelum Islam tersebar di bumi Banten, telah hidup sebuah peradaban manusia yang tidak bisa kita tutup-tutupi.

Sebagai contoh sederhana, sesepuh Baduy pernah mengungkapkan sebuah aturan yang diakuinya ada salahnya dan ada benarnya (salahnya tak ada kitab atau bukunya, kebenarannya adalah terdapat riwayatnya) ’’….. Pulo jawa ieu aya aturanana, nyanghulu ka Jungkulan, nunjang ka Balangbangan. Di Jungkulan ngarana Sangiang Sirah, di Balangbangan Sangaiang Dampal. Ti sanghiang Sirah ka Sanghiang Dampal eta aya bokongna, ngarana Gunung Kendeng. ‘’ Sudahkah kita mencoba menelusuri makna di balik fakta-fakta itu ? Peradaban manusia seperti apa sesungguhnya yang pernah hidup saat patung Ganesha di Ujung Kulon itu ada ? Ketika birokrat dan teknokrat stagnan, saatnya budayawan bangun dari mimpi. Maka mari kita mulai dengan kejujuran dan kearifan. Wallahu’alam.*